Rokan Hulu, (Media Geser) – Masih ingat gak, Tahun 2017 lalu, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH mendapatkan penghargaan konsistensi prestasi pengungkapan Judi dari Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang MH. Itu semua dilakukan karena keseriusan dalam penangkapan perkara kasus judi khususnya di wilayah Rohul yang merupakan atensi dari Kapolri.
Tapi setelah itu, Judi di wilayah Rokan Hulu yang berjuluk kan Negeri Seribu Suluk sekarang ini semangkin banyak ber operasi dan tidak ada lagi penggukapan dan keseriusan hukum di wilayah Polres Rohul.
Sejumlah permainan Judi meja tembak ikan ikan(Gelper) jenis shoting fish beroperasi di simpang Rantau kasai kecamatan Tambusai Utara yang banyak diminati warga dengan berbondong bondong memainkan dengan pakai duit baru dapat jumlah nilai koin lalu bisa dioperasikan bermain menembak ikan agar bisa mendapatkan kemenangan dengan terus penasaran.
“Warga datang ke salah satu warung yang ada permainan judi meja ikan, lalu merogoh uang dari saku lalu diberikan kepada penjaga meja, lalu bermain untuk memenangkan nya,”kata salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan Senin(31/5/2021)semalam.
Dia merasa kesal, ditengah wabah COVID-19 banyak berkumpul tanpa tidak menghiraukan aturan pemerintah dengan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker dan berkumpul berdekatan pada saat melakukan aksinya bermain judi meja ikan ikan.
“Siang malam pemainnya banyak terus bermain judi meja ikan ini bang. Kalau tempat titik nya di simpang Rantau kasai dan masuk kedalam wilah kebun Torganda rata rata meja ikan dan beromset tinggi” ungkapnya dengan menunjukan foto dan video nya.
Di duga pemilik judi meja ikan ini, adalah berinisial CK oknum Brimob yang memiliki jumlah puluhan unit ilegal di Tambusai Utara. Dan tidak itu aja, di kecamatan lain kabupaten Rokan Hulu sudah banyak juga beroperasi Dangan memiliki omset tinggi.
“Kenapa ya, judi meja ikan ikan ini terus beroperasi secara buka bukaan tapi tidak tersentuh polisi. Yang lucunya lagi ada juga kita lihat oknum polisi ikut bermain. Berarti ini pembiaran,” kata ibu ibu tetangga yang namanya tidak disebut dan dirahasiakan media ini.
Dengan menanggapi itu, Anggota DPRD Rohul Nono patria Pratama, SE, angkat bicara tim yustisi harus tindak tegas kepada pengusaha judi tembak ikan di Rohul apa bila tidak di tindak secepat nya akan merusak generasi muda yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Dijelaskanya lagi maraknya judi jenis shoting fish atau Tembak ikan ini, dirinya sudah mendapat informasi dari masyarakat. Judi jenis ikan ini tidak saja di Tambusai Utara melainkan ada di luar kecamatan Tambusai utara.
“Diharapkan kepada penegak hukum yang berwenang untuk menertibkan judi jenis tembak ikan ini. Sekali lagi kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk memproses, dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terang Nono Fraksi Partai Golkar ini berkali kali.
Sementara, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH melalui Paur Humas Ipda Refly saat dikonfirmasi Wartawan Media Geser Senin (31/5/2021) malam melalui chat WhatsApp nya hanya bisa mengatakan terimakasih atas informasinya dan akan ditindak lanjuti. Dan semua informasi ditampung dan diteruskan ke fungsi terkait.
“Konfirmasi bisa ke saya aja bg.,
Kalau ada yg mau disampaikan kita tampung nanti kita teruskan ke fungsi terkait.
Terimakasih informasinya bg, akan kami tindak lanjuti.,
Lokasinya dimana bg?,” Ungkap dengan balas chat Paur Humas Polres ini.
Dan sampai saat ini, wartawan belum ada dapat informasi dari pihak polres Rohul terkait keberhasilan pengungkapan pengaman judi meja tembak ikan ikan di wilayah Rohul.
Penulis : Efriadi Situmorang