DPD Granat Riau Teken Perjanjian Kerjasama Rehab Korban Penyalahgunaan Narkoba dengan Yayasan GPN

oleh -400 views

Pekanbaru,(Media Geser) – Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH didampingi Sekretaris Jhonny PM dan Bendahara Erwati Wahab menandatangani perjanjian kerjasama tentang rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan Ketua Yayasan Geliat Pelangi Nusantara (GPN) Irmawaty Nursanty SH.

Penandatangan dilakukan di Rumah Rehab Jalan Suka Karya Perum Malaya Sari II Blok C No.4 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8) lalu.

Dalam penandatangan kerjasama itu, Ketua Yayasan GPN Irmawaty Nursanty SH didampingi Sekretaris Yayasan GPN Erick Suryadi R.

Dalam kesempatan itu, Freddy menyebutkan, bahwa kerjasama ini didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebab pada kenyataannya saat ini di Provinsi Riau semakin marak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Yang mana, pada gilirannya dipastikan akan banyak timbul korban dikemudian hari, khususnya dikalangan generasi muda.

Hal ini terbukti saat ini ditengah-tengah masyarakat Riau baik yang bermukim diperkotaan hingga dipedesaan, bahkan sampai kepelosok kampung barang haram Narkotika itu sangat mudah diperoleh.

“Istilahnya, ada uang ada barang. Untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat diwilayah Provinsi Riau agar menjauhkan dan atau membentengi diri dari segala bentuk jenis Narkotika. Kita juga mengimbau untuk kita semua agar dapat bersama-sama menyatakan perang terhadap narkotika,” terangnya kepada awak media, Kamis (1/9).

Ditambahkannya, apabila ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan peredaran narkotika jangan segan-segan untuk datang ke jantor Sekretariat DPD GRANAT Riau yang berada di Jalan Palapa No.3, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, untuk sgera dilakukan tindakan pengobatan/pencegahan sedini mungkin.
Hal itu demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin hari terbukti semakin mengkhawatirkan.

“Semakin banyak barang haram itu beredar ditengah warga masyarakat diwilayah Provinsi Riau ini,” tandasnya. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.