PASIR PENGARAIAN,(Media Geser) — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan kerja sama memerangi narkoba, Humas Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) menyambangi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Rokan Hulu, IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., di Kantor Satresnarkoba Polres Rohul, Kamis (5/11/2026).
Kunjungan disambut hangat oleh Kasat Narkoba beserta jajaran. Suasana pertemuan berjalan akrab, membahas pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto menyampaikan apresiasi atas kepedulian RMRB. Ia menegaskan pemberantasan narkoba bukan tugas polisi saja, melainkan tanggung jawab bersama.
“Mari kita jalin hubungan yang harmonis… Kami siap membantu menyelamatkan anak-anak generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.” — IPTU Dendy Gusrianto
Satresnarkoba terbuka bersinergi dengan siapa pun, termasuk insan pers dan organisasi masyarakat, selama tujuannya untuk kebaikan dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Humas RMRB menyampaikan kunjungan ini sebagai bentuk dukungan moril kepada jajaran Satresnarkoba. RMRB berkomitmen terus mendukung publikasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kaum muda.
Kunjungan ditutup dengan foto bersama dan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan. Diharapkan sinergi ini semakin solid, sehingga upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan narkoba di Rokan Hulu berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)





