PT SPR Trada Berhentikan 18 Karyawan, Ketua KNPI Riau: “Inilah Hasil dari Kentalnya Sandiwara, Memilih Direksi yang Tidak Faham Ruang Lingkup Bisnis”

oleh -310 views

PEKANBARU– Pada Akhirnya “Bom Waktu” itu meledak juga! Pasca pergantian Direksi dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR Trada) beberapa waktu silam.

Kini, Masyarakat Riau hanya disuguhkan tontonan yang sangat menyedihkan dan memalukan, yang seharusnya terdengar kabar soal “Keuntungan dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan” Perusahaan, justru belum apa-apa Anak Perusahaan BUMD Riau “Berhasil Memberhentikan 18 orang Karyawan” dan hanya tersisa 4 orang Karyawan Aktif.

Kondisi yang sangat memprihatinkan itu justru diperparah dengan munculnya berbagai isu Negatif dan Stigma “aneh-aneh” dari Direksi saat ini, yang dengan menggunakan “muka temboknya” justru Menyalahkan Direksi sebelumnya, alih-alih dengan alasan Krisis Kas dan Tata Kelola Keuangan yang ugal-ugalan.

PT SPR Trada Berhentikan 18 Karyawan, Ketua KNPI Riau: “Inilah Hasil dari Kentalnya Sandiwara, Memilih Direksi yang Tidak Faham Ruang Lingkup Bisnis”

Dimintai Komentarnya, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini hanya katakan, bahwa pihaknya mendukung penuh “sikap tanggap” dari Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah S.Pd yang secara spontan akan menjadwalkan Pemanggilan Direksi PT SPR Trada tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Komisi III DPRD memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Mengawasi Kinerja Mitranya, publik sangat berharap agar para Wakil Rakyat itu benar-benar membongkar tabir misteri dan sandiwara yang terjadi di tubuh Perusahaan BUMD Riau itu.

“Daripada mereka saling Lempar Pernyataan, antara Direksi Lama dan Direksi yang Baru, sebaiknya Komisi III DPRD Riau fokus menelusuri ikhwal Pemecatan secara tidak hormat yang diterima bapak Bemi Hendrias dkk, karena sepengetahuan kami justru di era Kepemimpinan Pak Bemi dkk, Anak Perusahaan BUMD Riau itu bangkit dari segala keterpurukan, mampu berdiri tegap dan kokoh dalam menjalankan Tupoksinya, padahal hidup dari hasil Piutang SPR Langgak. Direksi yang lama itu adalah orang-orang Bisnis, mampu bekerja walaupun Kas Perusahaan Nihil, bukan justru berkoar-koar saling menyalahkan seperti ini, sudahilah itu kawan! malu kita ditonton orang banyak, “Wajah Riau ini sudah terlanjur Rusak” pasca ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan airmatanya.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, agar semua pihak mampu dan benar-benar menjaga Kondusifitas, dengan demikian para Investor percaya diri untuk ber-investasi dan tentunya turut serta membantu kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Ir H SF Hariyanto MT dalam membawa Riau kearah yang Lebih Baik lagi, sesuai dengan slogan perjuangan saat kampanye yang lalu, Riau BERMARWAH.

“Jujur ya! sampai saat ini kami masih bertanya-tanya. Direksi yang lama di Pecat secara tidak hormat, akibat katanya ada temuan keuangan yang tidak beres, tapi kenapa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak memproses mereka, ataupun kenapa Holding tidak melaporkan mereka? padahal setahu kami di era Direktur Bemi Hendrias, PT SPR Trada mau Launching soal Pembangunan Pabrik Mini Pengemasan Minyak Goreng di Kulim sana, yang tentunya membutuhkan banyak sekali tenaga kerja, ini kok belum apa-apa, semenjak RUPS LB dilakukan, Direksi saat ini berkoar-koar dan saling menyalahkan, Alfatehah!!!” tutur Larshen Yunus, yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau, seraya menunjukkan beberapa bukti permulaan.

Bertempat di Kediaman Pribadinya, hari ini Kamis (27/11/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, kalau memang benar terdapat indikasi penyimpangan anggaran maka sebaiknya Direksi yang baru saat ini segera menempuh jalur hukum, jangan hanya berkoar-koar dan pake istilah menunggu! Sudah jelas Direksi yang lalu di Pecat secara tidak hormat, itukan bisa dijadikan dasar Pelaporan mereka, karena sepersenpun ada temuan atas Penggunaan Keuangan Negara, maka sanksi hukum dapat segera bertindak.

“Selain bukan orang yang mengerti soal bisnis, Direksi yang baru PT SPR Trada saat ini hanya mampu menghadirkan kekhawatiran, kegelisahan dan kecemasan, buktinya sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan hutang (penggunaan) anggaran Perusahaan Induk (Holding) terhadap Anak Perusahaan PT SPR Trada sebesar Rp.1,07 Milyar belum juga ditagih, ditambah lagi soal adanya perintah Direksi terhadap Karyawannya untuk meminjam uang kepada Event Organizer (EO), harusnya Direktur yang memanggil EO, bukan sebaliknya, sudah macam LSM saja mereka itu! Coba anda bayangkan, sampai saat ini mengurus izin PBPH saja tidak pernah dilakukan, RKAP tahun 2026 jalan ditempat alias mandek, pokoknya wallahuallam bissawab dah” kesal Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.