Rokan Hulu,(Media Geser) – Warga Tambusai Tengah, Rokan Hulu, baru-baru ini digegerkan oleh aksi nekat seorang pelajar/mahasiswa yang mencoba “menguras” harta seorang nenek. Kejadian bermula pada Sabtu pagi buta (27 September 2025), saat nenek R (69 tahun), yang seharusnya khusyuk beribadah subuh, malah harus berduel dengan ME (24 tahun), sang “penuntut ilmu” yang kurang ajar.
Menurut keterangan dari Wakapolres Rokan Hulu, KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H. dalamKonferensi Pers di Lobi Mapolres Rohul, Senin 13 Oktober 2025, pelaku menyerang nenek R dengan brutal. Dipukul pakai kayu broti, dicekik, diinjak pula! Nenek R sampai pingsan. Mungkin si pelaku pikir, “Wah, kesempatan emas nih!” Lalu, dengan entengnya, ME menggondol gelang emas seberat 20 mas, yang nilainya setara dengan harga mobil bekas—Rp 92.000.000,-!
Tapi, jangan salah sangka! Nenek R ini bukan nenek biasa. Meski sudah sepuh, semangatnya membara. Setelah siuman, beliau langsung lapor polisi. Alhasil, kurang dari seminggu, ME berhasil dicokok di sebuah losmen di Belawan, Sumatera Utara. Lagi ngapain ya dia di sana?
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor (mungkin buat kabur), handphone (buat pesan ojek online?), cincin emas (buat gaya-gayaan?), STNK, BPKB, sampai sejumlah uang tunai (hasil jual gelang?). Selain itu, di TKP juga ditemukan kayu broti (alat pemukul), handuk (buat lap keringat?), dan sepatu (buat kabur lebih cepat?).
Kini, ME harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya? Maksimal 12 tahun penjara! Lumayan buat “kuliah” di balik jeruji besi.
Jadi, pesan moral dari berita ini adalah: jangan macam-macam dengan nenek-nenek di Rokan Hulu! Mereka itu perkasa dan punya semangat juang tinggi. Dan buat para pelaku kejahatan, ingatlah: sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Relese: Humas Polres Rohul
(**)
Jika ada yang ingin ditambahkan atau diubah, silakan beritahu saya.






