Ketua KNPI Riau Prihatin Melihat Kondisi Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Larshen Yunus: “Apakah Kondisi ini di Sengaja? Menteri HAM Wajib Tegur Para Pejabat ini”

oleh -68 views

PEKANBARU– Kondisi Memprihatinkan dan sangat Menyedihkan terlihat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang terletak di Jalan Teratai, Nomor 85, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Pasalnya, tontonan seperti itu dari dulu sampai diterbitkannya berita ini, Kamis (17/4/2025) terkesan ada unsur Kesengajaan, aktivitas yang padat tidak didukung oleh Sarana dan Prasarana yang dimiliki kantor tersebut.

Biasanya Kantor tersebut kerap ramai (padat) dikunjungi masyarakat pada hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, baik itu oleh Keluarga dari pihak yang mengurus sesuatu maupun dari para Tahanan (WBP) di Lingkungan PN Pekanbaru.

Ketua KNPI Riau Prihatin Melihat Kondisi Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Larshen Yunus: “Apakah Kondisi ini di Sengaja? Menteri HAM Wajib Tegur Para Pejabat ini”

Bertempat di luar ruangan Mediasi, Kantor PN Pekanbaru, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau tegas mengatakan, bahwa dari dulu sampai saat ini Kondisi Kantor PN Pekanbaru sangat tidak Layak dan sangat-sangat Memprihatinkan.

“Coba anda bayangkan! Jangankan untuk mencari Keadilan, kondisi Parkir dan Suasana disini saja sungguh sangat tidak Layak. Apakah pihak Mahkamah Agung tidak melihat ini? Bagaimana mungkin Keadilan itu benar-benar ditegakkan, Wong Sidang Pidana Umum (Pidum) saja pakai antri segala. Realistis saja berfikir! untuk memahami satu perkara saja, wajib dibaca dan difahami dengan baik. Jangan hanya sekedar mengikuti Kesimpulan dari para Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hakim itu banyak Keterbatasan, cukup satu perkara saja dalam Pelaksanaan Sidang. Jangan dipaksakan antri seperti ini! Ingat dan Camkan, Hukum adalah PEMBUKTIAN, Jangan sampai para Hakim bermain-main dengan Nasib seseorang” tegas Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Kondisi yang menyedihkan di PN Pekanbaru, yang disinyalir ada unsur Kesengajaan segera di Laporkan keberbagai otoritas terkait, terutama kemeja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

“Potensi Pelanggaran HAM berat sangat kami rasakan. Para Tahanan digilir seperti itu, Perkara PIDUM diperlakukan layaknya ‘Ayam Potong’ giliran Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tetap saja berbeda, selalu terlihat Spesial! Wallahuallam Bissawab” tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu pastikan, bahwa Kantor PN Pekanbaru secara khusus telah berkontribusi dalam Melakukan Pelanggaran HAM Berat.

“Sekali lagi kami tegaskan! bahwa para Tahanan itu belum terbukti melakukan Kesalahan. Seharusnya Hak mereka jangan kalian rampas. Mestinya pihak PN Pekanbaru cerdas menyikapi kondisi ini. Jangan pura-pura ngak tahu. Keadilan seperti apa yang Kalian maksud? Hakim sidangnya bergiliran. Sekali sidang perkaranya bermacam-macam terutama Pidana Umum. Kapan lagi waktunya Hakim itu membaca dan memahami isi Dakwaan? Membaca satu berkas perkara saja butuh waktu yang cukup, ini kalian buat pula seperti main-main, Jangan merasa paling hebatlah wahai para Hakim dan Panitera, terlebih-lebih kepada pihak Kejaksaan. Mereka itu bukan semuanya Penjahat, banyak juga dari antara mereka yang menjadi Korban Sistim Hukum yang bobrok di Republik ini” ujar Larshen Yunus.

Terakhir, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu katakan, bahwa pihaknya bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera menyiapkan berkas pengaduan ke kantor Kementerian HAM RI dan KOMNAS HAM, karena langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperjuangkan aspek Hak Asasi Manusia dari para Tahanan tersebut. (*)

EDITOR: PITER TANJUNG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.