Bersama Polsek Rengat Barat, Sipir Rutan Kelas II B Rengat Razia Sel WBP

oleh -12 views

INHU,(Media Geser) – Berdasarkan perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rutan Kelas IIB Rengat menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (5/4).
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan pasca pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting pada kesempatan itu dalam arahannya meminta seluruh personil yang terlibat diharapkan untuk melakukan penggeledahan dengan humanis.

“Petugas melakukan penggeledahan badan kepada WBP selanjutnya menyisir tempat-tempat diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang,” kata dia.

Karutan mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtib setelah kunjungan Hari Raya Idul Fitri.

“Kita ada menyita barang-barang yang diduga dapat memicu terjadinya gangguan kamtib seperti piring kaca, gelas kaca, sendok, tang, gunting kuku, kartu remi dan paku,” tambahnya.

Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan diinventarisir kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk diamankan dan dimusnahkan.

Karutan yang memantau langsung kegiatan razia tersebut mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga situasi Rutan Rengat tetap kondusif dengan melakukan razia insidentil dan rutin. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.