Sebanyak 16 Pucuk Senpi Milik Sipir Rutan Rengat Diperiksa Polres Inhu

oleh -52 views

INHU,(Media Geser) – Personel Sat Intelkam Polres Inhu Polda Riau melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) milik personel pegawai (sipir) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Riau, Selasa (30/4).

Dalam kesempatan itu, Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu Iptu Agus Ferinald, sebagai pimpinan tim, didampingi tiga orang anggota, melakukan pemeriksaan masing-masing Senpi sipir dengan akurat.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui dan atau ingin memastikan kelayakan pemakaian serta izin penggunaaannya.

Bukan hanya itu.saja, Iptu Agus dan anggotanya juga mengecek fisik dan nomor seri tiap-tiap Senpi.

Kata Agus, hal itu merupakan dasar pembaharuan maupun perpanjangan Buku Kepemilikan Senjata Api (BPSA) di Polda Riau.

“Sebanyak 6 pucuk Senpi laras panjang dan 10 pucuk Senpi laras pendek yang kita periksa kelayakannya,,” jelas Agus kepada awak media.

Agus menambahkan, satu persatu Senpi berikut dokumennya ditunjukan kepada kami untuk diperiksa.Termasuk amunisi yang tersedia.

“Alhamdulillah, semua berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur atau SOP,”” kata Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Julius Barus didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas II B Rengat, Wan Rezwanda, menjawab pertanyaan awak media disela–sela giat tersebut.

Julius menambahkan, bahwa penggunaan Senpi oleh petugas Rutan menjadi salah satu perhatian khusus.
Sebab, hal iitu merupakan jenis alat pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas dalam menjalankan tugas.

Oleh karena itu,, pemeriksaan yang dilakukan Sat Intelkam Polres Inhu, tentu menjadi sarana kontrol, terkait pemeliharaan dan pengadministrasian Senjata Api yang digunakan pihak Rutan.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Oleh karena itu, diharapkan pihak Polres Inhu dapat menjadi institusi kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian maupun inventarisir Senjata Api milik Rutan Rengat,” terangnya.

Julius menambahkan, pemeriksaan ini merupakan wujud hubungan baik antara insan Pemasyarakatan dengan Kepolisian, dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif di lingkungan Rutan Rengat.

Selain itu juga, tujuan tersirat dalam pengecekan Senpi ini, merupakan wujud implementasi dan salah satu kunci Pemasyarakatan maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

“Melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Baik itu dalam hal pengamanan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang ada di Lapas maupun Rutan,” pungkasnya.

Untuk kedepannya, lanjut Julius, pihaknya akan terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Polres Inhu. Baik itu dalam hal keamanan, ketertiban dan hal-hal lain.

“Semoga sinergitas ini terus terbangun dengan baik dan berkesinambungan. Atas nama Rutan Kelas II B Rengat, saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Inhu,” tandasnya.

Kembali ke Iptu Agus, dia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas Kepolisian dibidang intelejen khususnya perizinan, pengawasan dan pengendalian Senjata Api non organik TNI/Polri.

“Alhamdulillah, dari pemeriksaan dan pengecekan yang kita lakukan hari ini tadi, semua sudah sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” kata Agus. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.