PEKANBARU,(Media Geser) — Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini sampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan sepihak dari oknum Wartawan “Asbun” yang bernama Dodi Ferdian.
Pasalnya, tak ada angin tak ada hujan, oknum Wartawan yang sudah sempat secara Resmi di Laporkan ke Kantor Berita Haluan Riau Group, kini buat ulah kembali.
Wartawan Kurus Kering itu tanpa dasar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menulis berita yang kelihatannya menjurus kepada Sentimen Pribadi.
Mulai dari Judul dan Isi, yang tidak Linear. Pemberitaan tersebut dianggap sama sekali tidak Menjunjung semangat Undang-Undang Pers.
“Dari Judul, mestinya beliau Cantumin para Bacaleg lainnya. Ini kok hanya dua orang. Lagian maksud dari Berita itu apa? Apakah si oknum Wartawan itu dirugikan? Apakah kasus kami ini Kriminal, Korupsi atau Teroris, sehingga dapat membahayakan. Apakah si Dodi itu mengetahui persis, Substansi dari Perkara yang kami hadapi saat ini? Benar-benar kelihatan Ngawur dan tak berbobot. Basis pemberitaan ini kelihatan jelas hanya mengandung sentimen” ujar Larshen Yunus.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Riau itu sampaikan, bahwa terhadap Pemberitaan yang ditulis oleh oknum Wartawan “Kurus Kering” itu benar-benar telah Melecehkan Kemuliaan Pers, sebagai Pilar ke-5 dari Bangsa ini. Harusnya Bobot Pemberitaan yang lebih penting lagi, semisal terkait kasus Kerugian Keuangan Negara.
Apalagi menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau hasil Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda ke-XIV tahun 2022 di Hotel Grand Elite Pekanbaru itu, bahwa Pemberitaan dari Wartawan Asbun Dodi Ferdian sudah mencampuri urusan internal Organisasi yang dipimpin Larshen Yunus. Kalimat mengklaim benar-benar telah menghakimi bahkan cenderung memenuhi Unsur Pemberitaan Hoax.
“Darimana kuasa beliau menilai saya mengklaim sebagai Ketua salah satu organisasi terbesar di negeri ini? Dasarnya apa? Kok sudah ngawur seperti itu? ini sudah kebablasan. Saya akan sampaikan SK dan Legalitas Hukum Induk Organisasi Kepemudaan yang saat ini saya Pimpin. Dodi Ferdian benar-benar manusia Asbun, yang secara tidak langsung telah merusak nama baik profesi wartawan” tutur Larshen Yunus.
Ketua DPD I KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa perilaku dan sikap tak terpuji dari oknum wartawan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Benar-benar telah mencoreng nama baik dan martabat seorang Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus.
“Apa tujuan beliau itu? apakah kami ada merugikan Keuangan Negara ini? justru mohon izin, sudah banyak Masyarakat yang dibantu DPD KNPI Provinsi Riau, mulai dari Program Berobat Gratis bagi Masyarakat Miskin, Pendampingan Hukum Gratis bagi Para Wartawan, Program Pendidikan dan Tertib Administrasi Kependudukan hingga berbagai Bantuan Sosial yang telah disalurkan Induk Organisasi KNPI Riau. Kami ini hadir untuk menjadi Berkat bagi semua orang!” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Lanjutnya lagi, bahwa pada prinsipnya Ketua KNPI Riau ini sekedar Tanggapi Informasi yang keliru seperti ini, Larshen Yunus: “Baru Sebatas Nyaleg Mereka Sudah Resah”
Informasi yang berhasil di himpun, bahwa hanya karena dikenal sebagai Pribadi yang Berani, Jujur, Lurus, Bersih dan Tegas, Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus sudah banyak yang sentimen. Masih Nyaleg saja sudah banyak yang Kebakaran Jenggot, apalagi nanti sudah resmi jadi Anggota Dewan, bisa-bisa semua Agenda para Koruptor jadi gagal.
Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (25/8/2023) Bidang Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Langkah tegas bagi oknum Wartawan seperti Dodi Ferdian. Bila perlu menjadwalkan untuk segera Menyurati sekaligus Bertemu langsung dengan Pendiri Haluan Riau Group, Haji Basrizal Koto (Basko) di Jakarta.
“Oiii Manusia Asbun! Introspeksi dirimu. Apa kepentinganmu dengan hal itu? Lagian perkara kami masih dalam proses hukum, belum putusan akhir (incrah), Narasi berita yang kamu buat benar-benar Keliru dan Menyesatkan. Masyarakat Riau harus tahu, tipikal penulis seperti Dodi Ferdian, yang benar-benar telah Melecehkan Kemuliaan Pers, sebagai Profesi yang harus berbasis Data dan Fakta. (*)