INHU,(Media Geser) – Selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 Masehi, jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat dari hari biasnya.
Kursi yang disediakan diuang tunggu bagi pemohon tidak mencukupi, sehingga banyak pemohon yang berdiri.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi ketika dihubungi media ini mengatakan, bertambah banyak jumlah pemohon dibagian penguusan SIM Sat Lantas Polres Inhu karena masa berlakunya sudah habis.
“Sebenarnya bukan naik, hanya saja masyarakat datang masa berlaku SIM mereka sudah habis. Masa berlakunya habis pada saat libur bersama baru bisa mengurusnya setelah pelayanan dibuka kembali pada tanggal 26 April kemarin,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan, pelayanan SIM mulai ramai didatangi para pemohon pasca libur panjang Lebaran Idul Fitri.
“Kurun waktu dari tanggal 26 April sampai dengan 4 Mei 2023 ada sekitar 507 orang jumlah pemohon SIM, baik itu SIM baru maupun SIM perpanjang,” tambahnya.
Lain pihak, Teguh Suharto (50) salah seorang pemohon ketika ditemui disebuah kedai kopi di Kelurahan Pematangreba mengatakan, ketika dia mengurus SIM perpanjangan dibagian pelayanan SIM Satlantas Polres Inhu, jumlah pemohon terlihat ramai. Bahkan ada sejumlah pemohon yang didominasi pria itu sampai duduk dilantai ruang tunggu.
“Ramai wak, sampai ada yang gak kebagian tempat duduk. Waktu semakin siang jumlah pemohon terus berdatangan,” kata dia. (yuz)