Akibat Ruas Jalan Hancur, Dua Truck Milik PT WSP Bertabrakan 1 Orang Meninggal Dunia

oleh -272 views

INHU,(Media Geser) – Akibat ruas jalan mulai dari Dusun Seranggeh Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap menuju Jalan Napal Kecamatan Peranap rusak parah dan diperparah dengan muatan material berupa batubara yang diangkut truck tronton Over Dimention Over Load (ODOL) menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan Meninggal Dunia (MD).

Peristiwa naas itu terjadi Ahad (19/2) lalu saat truck ODOL angkutan batubara Nopol BM 9716 JU yang dikemudikan RP (20) warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, diduga tidak kuat menanjak diruas jalan Dusun Seranggeh KM 4 menuju Jalan Simpang Napal yang lokasinya tidak jauh dari Jalan Lintas Tengah Kuansing – Airmolek.

“Pada saat memasuki TKP tepatnya diruas jalan tanjakan itu truck ODOL tidak kuat menanjak dan mundur hingga menabrak bagian depan truck ODOL angkutan batubara Nopol BM 9108 OB yang dikemudikan YA (27) warga Kota Pekanbaru hingga meninggal dunia. Si supir (YA) meninggal dunia setelah ditabrak pantat truck yang mundur akibat tidak kuat menanjak,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting kepada wartawan, Rabu (22/2).

Mendapat laporan itu, lanjutnya, dirinya bersama anggota langsung menuju TKP. Setibanya di TKP langsung mengevakuasi korban.

“Supir (RP) yang menabrak korban sudah kita amankan di sel Polsek Peranap,” ujar Ginting.

Ginting menambahkan, kedua armada truck yang bertabrakan itu milik PT Waletinda Setia Persada (WSP), perusahaan yang bergerak di jasa angkutan batubara, pihak Sub Kontraktor PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.