Jual Sabu, Oknum Pegawai Kantor Camat di Inhu Dibekuk Polisi

oleh -63 views

INHU,(Media Geser) – Oknum pegawai kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ) Pemkab Inhu berinisial NS alias Nan (51) dibekuk polisi karena menjual sabu.

Nan warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ dibekuk Sat Narkoba Polres Inhu, Polda Riau dibekuk pada Rabu (25/1) lalu. Dari tangan Nan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 10,52 gram.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (18/2) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penjualan sabu setelah polisi menerima informasi peredaran sabu di Desa Rimpian yang diedarkan oleh Nan.

“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan di Desa Rimpian. Sebelumnya, tim sudah mengantongi satu orang yakni Nan. Kemudian tim bergerak kerumah Nan dan benar saja tersangka Nan ada didalam rumahnya,” kata Misran.

Bersama Ketua RT setempat, tim menggeledah rumah Nan. Penggeledahan turut disaksikan Ketua RT, disetiap sudut ruangan tanpa kecuali. Tidak berselang lama tim menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket ukuran sedang seberat 10,52 gram.

“Tersangka Nan mengaku jika sabu itu miliknya. Sabu itu dia jual dan dia pakai sendiri dirumahnya. Dibuktikan dengan tes urine dan hasilnya positif. Ada sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan tim, yakni plastik klip bening, handphone dan uang tunai senilai Rp250 ribu diduga hasil jual sabu,” kata dia. (stone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.