Mukhlis SE
Rokan Hulu- (Media Geser) – Sebanyak 69 Desa di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan melaksanakan Pilkades serentak Desember 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kasi Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan Desa Mukhlis SE, di dampingi, Kasubag Umum Dinas PMPD Rohul, Alirman, Senin (25/7/2022) di kantor nya.
Mukhlis SE menerangkan, adapun yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Rohul yakni Kecamatan Ujungbatu 3 Des, Rokan IV Koto 7 Desa, Rambah, 7 Desa, Tambusai 8 Desa, Kepenuhan 1 Desa, Kuntodarussalam 4 Desa
“Kemudian, Rambah Samo 3 Desa, Rambah Hilir 9 Desa, Tambusai Utara, 6 Desa, Bangun Purba, 5 Desa, Tandun 4 Desa, Kabun , 4 Desa, Bonai Darussalam 3 Desa, Pagaran Tapah 2 Desa dan kec Pendalian IV Koto 2 Desa,” rincinya.
Dikatakannya, saat ini tengah pembentukan Pengawas Pilkades di Rohul, sebab mereka nanti harus bertanggungjawab dengan kinerjanya.
Seperti pengawas Pilkades harus bertanggung jawab dengan Panitia Pilkades dan panitia Pilkades bertanggung jawab dengan Badan Pengawas Desa(BPD) seterusnya BPD Bertanggungjawab ke pemerintah daerah Rokan Hulu melalui DPMPD.
“Untuk syarat calon Kepala Desa dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 37 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perbup No 25 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan dan biaya pemilihan Kepala Desa pasal 21,” katanya.
Lanjutnya, berkas atau dokumen yang dipersiapkan bagi Bakal Calon Kepala Desa sesuai Perbup Rohul Nomor 23 Tahun 2022.
Untuk diketahui Kabupaten Rohul memiliki 139 Desa da 6 Kelurahan di 16 kecamatan.
“Untuk anggaran Pilkades dibebankankan APBD Rohul,” terangnya.
“Kedepan, secepatnya akan melakukan musyawarah bersama Camat, Kades dan BPD di Kantor Dinas PMPD,” pungkasnya mengakhiri.
(Adi)