INHU,(Media Geser) – Menyoal penindakan terhadap kenderaan jenis trcuk barang Over Dimensions Over Load (ODOL) yang setiap hari melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kabupaten Inhu, Riau masih diragukan sejumlah kalangan.
Salah satunya adalah Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten Inhu, Hatta Munir yang menilai kebijakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Riau yang menindak truck ODOL dengan membuat penindakan badan truck dipotong menggunakan cat semprot bertuliskan “Potong”.
Dikatakan Hatta, apakah setelah diberikan penindakan berupa tulisan potong dibadan truck ODOL sebelah kanan kenderaan tersebut, pihak pengusaha/pemilik kenderaan lantas serta merta akan memotongnya.
“Apakah bak truck ODOL pengangkut barang itu akan dipotong. Jika tidak dipotong bagaimana. Ini yang perlu dipertanyakan. Jangan hanya menggelar razia tapi kelanjutan penindakannya tidak ada,” tegas Hatta kepada media ini, Rabu (8/6).
Jika tidak ada kelanjutan setelah ditandai “Potong” dibagian bak truck, sambung Hatta, sebagai tanda batas diizinkannya penggunaan bak truck angkut barang, yang harus dipotong maka kelanjutannya harus segera dipotong.
“Jika tidak dipotong tentu sia-sia saja razia itu dilakukan. Tetap saja jalan provinsi itu kehancurannya semakin parah,” tandasnya.
Hatta, warga Airmolek Kecamatan Pasir Penyu ini menuturkan, bahwa kehancuran Jalan Lintas Tengah atau jalan provinsi itu setiap hari dilalui oleh ratusan truck ODOL pengangkut batubara, truck tangki pengangkut CPO dan barang material lainnya.
Akibat melebihi tonase atau tidak sesuai dengan kelas jalan sehingga jalan tersebut mulai dari Jalan Napal Peranap hingga Jalan Elak Desa Batu Gajah hancur.
Bahkan, durasi dari dan menuju Airmolek yang sebelumnya berdurasi lebih kurang 2 jam kini menjadi 4-6 jam.
Bertambahnya durasi jalan darat itu disebabkan buruknya jalan dan banyaknya lobang lebar dan dalam itu sebagai penyebabnya.
“Jika musim hujan maka jalan tersebut bak kubangan gajah. Jika musim kemarau debu pekat berterbangan hingga ke pemukiman warga dan membuat nafas sesak dan mengganggu para pengguna jalan khususnya roda dua,” pungkasnya. (yuz)





