PD IWO Apresiasi AKP Buyung  Kardinal SH MH.Reskrim Rohul sukses ungkap perkara TPPO

oleh -340 views
oleh

Rokan Hulu (Media Geser)- Pasir pangaraian Kepiawaian AKP Buyung Kardinal SH MH ini dinilai cukup spektakuler dan  layak di apresiasi

dan reward, sebab sejak dipercayakan oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengomandoi Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Rokan Hulu (Rohul).

Aksinya dalam penegakan hukum,Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dinilai sangat luar biasa dan layak diapresiasi, sebab beberapa kasus-kasus yang ditanganinya, tuntas dan berjalan dengan sangat efektif.

Hal ini dikatakan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO )Rohul ,Acce Nauli Harahap di dampingi Sekretarisnya Endar Rambe AMa S Sos dan Bendaharanya Kaliun Siregar SM, Sabtu (2/4/2022).

Lanjut Acce ,diketahui  AKP Buyung  Kardinal SH MH, Kepala Satreskrim Polres Rohul, kali ini bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP)  Human Trafficking.,dan mengamankan Dua orang Tersangka  dengan Identitas  AW alias UB dan YU alias YL yang notabene merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) pada Jumat  25 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.

“Tentunya, kinerja yang memuaskan dari jajaran Satreskrim di bawah asuhan Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, itu patut dan layak kami berikan apresiasi,” ujar Ketua IWO Rohul ,Ace Nauli Harahap lang sung disetujui oleh Sekretarisnya Endar Rambe AMa S Sos dan Bendaharanya Kaliun Siregar SM.

Sosok tegas daripada, Kasat Reskrim  AKP Buyung  Kardinal SH MH, menurut Acce Nauli Harahap  sangat diperlukan dalam memberantas pelaku Penyakit Masyarakat.

Dalam pantauannya, Kasat Reskrim beserta Jajaran juga aktif mendisiplinkan masyarakat guna patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dari pemerintah.

“Puluhan kasus seperti perjudian, curat, curas, curanmor, pelecehan seksual ke anak di bawah umur dan  kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO sukses diungkap Kasat Reskrim se Jajaran,” imbuhnya

“Atas nama PD IWO Rohul, kami siap mendukung program dari Polres Rohul dalam menjaga Kamtibmas dan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya

“Mudah-mudahan, pihak kepolisian mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” harap Acce Nauli.

Adapun Kronologi kejadian penangkapan kedua tersangka dijemput, Personil Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacom   Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Awalnya, Kasat Reskrim  AKP Buyung  Kardinal SH MH, merintahkan Kanit PPA beserta Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Human Trafficking.

Karena sudah adanya informasi dari Masyarakat,  Pelaku sudah kembali ke rumah, tepatnya, di Desa Mahato yang sebelumnya tidak berada di tempat.

Selanjutnya terhadap Pasutri diamankan tersebut beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul  untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, menyampaikan, Polri berhasil mengamankan BB  dari Korban, Uang Tunai sejumlah Rp 200.000, Satu Helai Dress warna Hijau, Satu Helai Baju warna Merah Muda dan Satu Helai celana panjang warna Hitam

“Kemudian BB dari Pelaku, berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu  Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness,” rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

“Kepada Kedua Pelaku disangkan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas Kasubsi Si Humas mengakahiri.

(ac/ Elisman p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.