Rokan Hulu,(Media Geser) – Kapolsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Sodarman Sinaga SH, menindaklanjuti adanya kehidupan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Minggu, (31/10/2021) sekitar pukul 23.30 Wib,
Jln Umum KM 135 /136 Desa Tandun Barat Kecamatanc Tandun Kabupaten Rohul.
Peristiwa Laka Lantas itu, melibatkan Spm Honda Supra BM 3036 MD yang dikendarai Luas Parningotan Hutagalung (34) alamat Desa Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul, (Tidak Pakai Helm, tidak pakai SIM, Tidak Pakai STNK), meninggal dunia.
Berlawanan dengan KBM Hino Dump Truck BM 8161 MU yang dikemudikan Putra (41), warga Desa Pasir Putih Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, memiliki SIM BII Umum.
“Saksinya T Silalahi, (22) dan Gomos Sianturi, (37),” sebut Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Selasa (2/11/2021).
Kronologis kejadian KBM Hino Dump Truck BM 8161 MU yang dikemudikan, Putra berhenti (Parkir) menghidupkan Lampu Hazard dan tidak memasang Rambu-rambu di badan Jalan dari Arah Ujung batu menuju Tandun KM 135 / 136 Desa Tandun Barat, berhenti dan parkir.
Kemudian saat turun hujan datang SPM Honda Supra BM 3036 MD dengan kecepatan sedang yang bergerak dari arah Ujung batu menuju Tandun langsung menabrak bagian Bak belakang Truck dari KBM Hino Dump Truck tersebut.
“Akibat kecelakaan Pengendara SPM Honda Supra BM 3036 MD Luas Parningotan Hutagalung mengalami benturan keras di kepala, meninggal dunia,” ungkap Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.
Lanjutnya, faktor penyebab kecelakaan, akibat kelalaian Pengemudi KBM Hino Dump Truck BM 8161 MU yang Parkir di Badan jalan dan menghidupkan Lampu Hazard dan tidak memasang Rambu-rambu jalan.
“Sehingga tidak diperhatikan Pengendara SPM Honda Supra BM 3036 MD yang bergerak dari arah Ujung batu Menuju Tandun, sehinga terjadi tabrakan,” sebutnya.
“Sementara keadaan jalan dan cuaca
Jln Lebar, Lurus dan di kerasi aspal. Arus Lalin sepi dan cuaca hujan di malam hari,” pungkasnya mengakhiri.
(HPR/Elisman Purba)