Yopi Arianto (kanan) menghimbau kepada supir truck ODOL untuk tidak memasuki jalur dalam kota Rengat.
INHU, (Media Geser) – Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto menghadang dan memberhentikan belasan truck Over Dimentions Over Loads (ODOL) pengangkut minyak CPO yang kedapatan memasuki kawasan dalam Kota Rengat.
Penghadangan itu spontan dilakukan Yopi saat sebelumnya dia melintas didepan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat pada Jumat (10/9) dini hari kemarin tepatnya pukul 02.30 WIB, ada belasn truck ODOL pengangkut CPO melintas didepan RTH Rengat.
“Mereka (supir) melintas didalam Kota Rengat ini sesuka hatinya tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari akibat kelebihan tonase. Saya langsung turun dan memberhentikan truck tangkii tersebut agar para supir tidak melanjutkan perjalanan melintas didalam Kota Rengat ini,” terang Yopi.
Kepada wartawan, Jumat (10/9) kemarin.
Ikut bersama Yopi Arianto, Ketua Komisi I DPRD Inhu Daniel Eka Perdana, mereka mengimbau kepada para supir agar mencari jalan lain hingga ke tujuan.
Kemudian salah seorang supir menjelaskan bahwa dengan melintas didalam Kota Rengat akan mempersingkat waktu agar tiba ke tempat tujuan.
“Sebaiknya kalian tidak melanjutkan perjalanan dengan melintas di jalur Kota Rengat ini. Karena jalur Kota Rengat tidak dibenarkan untuk dilalui truck barang maupun truck tangki CPO yang melebihi tonase,” imbau Yopi.
Yopi Arianto, salah satu tokoh masyarakat Inhu dari kaum millenial, juga mengimbau kepada seluruh perusahaan pengangkut minyak mentah kelapa sawit dapat mematuhi aturan dan kesepakatan yang telah dibuat.
Dan jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi, sehingga segala cara dilakukan untuk menghemat anggaran operasional serta memperoleh keuntungan besar.
Kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk tidak tinggal diam melihat persoalan ini.
“Kita semua harus bergerak cepat dan menindak mobil tangki CPO yang sudah melanggar aturan dan kesepakatan yang sudah disepakati bersama,” tegas Yopi. (yus)