IWO Rohul Kutuk Keras Aksi Pelaku Penembak Seorang Wartawan, Poldasu Diminta Usut Tuntas

oleh -40 views

ROKAN HULU, (Media Geser) – Peristiwa kasus penembakan yang dialami seorang wartawan bernama Marasalem Harahap (42) di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

Maka Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ace Nauli Harahap di dampingi Sekretarisnya E Rambe, Sabtu (19/6/2021) mengutuk tindakan atau aksi pelaku tersebut.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ace Nauli Harahap di dampingi Sekretarisnya E Rambe bersama AKBP Dasmin Ginting SIK
“Peristiwa ini menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian khusus Polda Sumatera Utara untuk mengungkap siapa pelaku aksi tersebut,” ungkap Ketua PD IWO Rohul“Ini bukti nyata, bukan saja teror, dan kriminalisasi masih saja terjadi saat wartawan menjalankan tugasnya profesi-nya,” kata Ace Nauli Harahap.

Padahal, menurutnya dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 kemerdekaan pers dijamin. Artinya, Wartawan dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Lanjutnya, Polisi harus mengusut tuntas Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan, Marasalem Harahap.

“Jika benar yang dialami-nya murni kriminalisasi, pelaku harus dihukum berat,” pungkasnya mengakhirinya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.