PEKANBARU– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Men-imipas RI) Jenderal (Purn) Pol Drs Agus Andrianto SH MH melalui Direktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI diminta untuk segera dan berani bersikap soal pemberian Sanksi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Riau, Maizar Bc.IP S.Sos M.Si beserta satu paket dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto kembali menjadi sorotan tajam masyarakat, pasca Terbongkarnya Praktik Haram Peredaran Narkoba yang dikendalikan dibalik tinggi dan dinginnya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Kinerja yang sangat Buruk serta Keberadaan Maizar selaku Kakanwil DitjenPas Riau wajib menjadi atensi bersama tentunya juga dengan keterlibatan sekaligus Pertanggungjawaban Kalapas Kelas IIA Pekanbaru.
Menteri ImiPas RI, Agus Andrianto didesak Masyarakat Riau untuk bukan hanya sekedar Mencopot dan Menonjobkan Maizar dan Yuniarto, melainkan juga serius dalam memberikan Sanksi Tegas Terukur bagi Kakanwil DitjenPas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru tersebut.
Kakanwil DitjenPas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Satu Paket Wajib di Copot, Masyarakat Minta Ketegasan Tanpa Ragu Menteri Imipas RI.
Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, Kinerja Buruk bukan hanya kali ini saja “dipersembahkan” oleh Maizar, publik juga pernah dihebohkan soal Viralnya Tahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang sedang asyik berjoged ria sambil menikmati berbagai macam Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.
Belum lagi usai temuan terkait dengan adanya rekaman video atas Permasalahan Perkelahian sekaligus Kekerasan antar sesama Tahanan dan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, ternyata justru hadir pula permasalahan yang baru.
Begitupula dengan Peristiwa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, justru hanya Karutan dan KPR saja yang dicopot dan dikenai sanksi tegas, pasca hebohnya Video Joget para Tahanan di salah satu Blok, sambil menikmati Miras dan Narkoba, para Tahanan geleng-geleng kepala karena kerasnya iringan Volume Suara Musik di Sel Penjara tersebut.
Menteri Imipas RI sepertinya sampai saat ini, Selasa (9/12/2025) terkecoh dengan kinerja para Anak Buahnya. Kakanwil DitjenPas Riau Maizar adalah bukti Konkrit, betapa diperlukannya sikap Ketegasan Tanpa Ragu dari Pimpinan tertinggi di Kementerian.
Kakanwil DitjenPas Riau Maizar selama ini terkesan lincah dan sangat licin dalam menutupi setiap Permasalahan yang terjadi di Wilayah kerjanya tersebut.
“Bayangkan saja! seorang Narapidana (Napi) inisial AA yang dikurung di Sel Lapas Kelas IIA Pekanbaru justru dibalik tinggi dan dinginnya tembok Penjara itu, Napi inisial AA yang selama ini dijadikan Tamping untuk bersih-bersih ruangan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, justru berhasil menjadi Otak Jaringan Kelas Kakap yang mengatur distribusi Shabu-Shabu dalam jumlah yang sangat Fantastis dan itu dilakukannya selama 4 bulan terakhir” ungkap Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu jelaskan lagi, bahwa dalam periode bulan Agustus hingga bulan November 2025 ini Narapidana AA disebut telah berhasil “Mengendalikan” lebih dari 117 Kilogram Narkoba.
Berdasarkan hasil Konperensi Pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beberapa waktu yang lalu, bahwa Napi inisial AA melakukan distribusi Narkoba secara berlapis, Lapas Kelas IIA Pekanbaru seakan sudah seperti rumah pribadinya sendiri, bebas!!! tanpa adanya pemeriksaan dari para petugas.
“Peristiwa seperti ini sungguh sangat memilukan sekaligus memalukan! Lapas yang dikenal ketat terhadap segala bentuk proses pemeriksaan, justru melahirkan seseorang Pengendali Narkoba Kelas Kakap, Gembong yang bekerja lewat tingginya tembok penjara. Ini jelas-jelas dan sangat nyata telah Melanggar 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian dari bapak Menteri Imipas RI. Pertanggungjawaban dalam kasus ini ada dipundak Kakanwil DitjenPas Riau Maizar! Kalau beliau tahu malu dan mengerti terkait dengan kejadian tersebut, maka seharusnya segera mengundurkan diri!!! bukan justru pura-pura gila seperti saat ini” kesal Larshen Yunus, seraya menunjukkan berbagai Bukti-Bukti (BB) Permulaan soal kasus tersebut.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar secepatnya Tim dari Kementerian Imipas RI lakukan Supervisi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Kalau kedua Pejabat itu sama sekali tidak menyadari Kesalahannya dan Justru bersikap dan bertindak pura-pura gila, maka kami atas nama Masyarakat Riau mendesak bapak Menteri Imipas RI untuk segera mencopot dan memberikan sanksi tegas terhadap Kakanwil DitjenPas Riau Maizar dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.
Ketua KNPI Riau kembali mengatakan, bahwa Kasus seperti yang dimaksud adalah bukti nyata!!! benar-benar telah mencoreng wajah dan wibawa Penegakan Hukum di Tanah Air. Sudahilah ini semua wahai para Petugas yang pintar Bersandiwara!!! Lapas yang dikenal ketat terhadap berbagai Pemeriksaan justru ketahuan melahirkan Gembong Narkoba Milyaran Rupiah” ungkap Kakanda Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menunjukkan beberapa Bukti-Bukti (BB) Permulaan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (9/12/2025) Aktivis Anti Narkotika dan Hak Asasi Manusia itu tegaskan sekali lagi, agar secepatnya Menteri Agus Andrianto bersikap!!! Khusus di Riau, hentikan semua pola Asal Bapak Senang (ABS), nyatanya kerja bawahannya itu sangat memalukan!!! Narapidana inisial AA yang sudah di Vonis 7 Tahun Penjara berhasil Menelanjangi Tabiat Asli para pejabat itu. Berhasil mengendalikan jaringan Narkoba skala besar dan Peristiwa ini tidak boleh dianggap Spele, karena apapun itu! Pertanggungjawaban harus segera dilakukan oleh Kakanwil DitjenPas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru. (*)





