Kuntodarussalam,(Media Geser) – Hasil dalam musyawarah dengan kesepakatan bersama untuk perbaikan dan perawatan jalan poros yang melewati PT. Ekadura Indonesia yang di selenggarakan Upika di aula kantor Camat Kuntodarussalam kota lama, Senin (29/01/2024).
M. Harry Bagja S.Sos salah satu tokoh masyarakat saat di konfirmasi wartawan selasa pagi, 30/01/2024 Mengatakan rapat tersebut dihadiri Camat Kuntodarussalam,Dedy Saputra, SE, MM, Kepala Desa Kota Baru, Hery, Kepala Desa Kota Raya, Agus, Kepala Desa Muara Jaya, Setiyono, Ketua BPD, Ketua LPMD,Pengurus KUD dari Tiga Desa dan perwakilan dari PT Ekadura Indonesia 3 orang.
Selanjutnya, disampaikan hasil musyawarah sepakat bersama bahwa untuk batasan tonase TBS dari pihak KUD maupun warga desa yang melewati jalan poros ekonomi tersebut di areal PT ekadura Indonesia saat musim hujan 8 ton, di musim kemarau 9.5 ton peraturan hasil musyawarah harus dipatuhi.
Hal ini telah di serujui bersama bahwa Perawatan dan pemeliharaan jalan poros ekonomi yang melewati areal perkebunan PT ekadura indonesia selama belum terbitnya sertifikat HGU yang baru masih menjadi tanggung jawab pihak perusahaan”jelasnya.
Kesepakatan bersama juga menghasil kan agar pihak perusahaan menghitung kebutuhan material di lokasi jalan yang rusak tersebut kemudian di musyawarahkan bersama dengan pihak pengurus KUD dari tiga desa juga pemilik RAMP dan pihak Pemerintah Desa.
Sementara itu untuk perawatan jalan poros ekonomi di luar HGU perusahaan akan di bantu oleh pihak perusahaan dengan alat berat di hari minggu dan agar pihak kepala desa mengajukan surat permohonan 5 hari sebelumnya
Diharuskan, Semua angkutan TBS dari KUD agar memakai stiker sebagai tanda pengenal bahwa TBS tersebut benar adanya dari KUD.
Kebijakan hasil muyawarah ini, telah di sepakati tidak ada TIPS atau pemberian uang ke petugas security di pos perusahaan sepanjang jalan poros ekonomi tersebut dan jika ada security yang meminta TIPS maka agar segera menyampaikan ke pihak perusahaan atau pengurus KUD Dan kepala desa agar bisa di tindak lanjuti.
Hasil musyawarah, juga sudah di sepakati bersama mengangkat atau membentuk penanggung jawab pengawas jalan poros ekonomi yaitu saudara eko. K dari desa kota baru, saudara samiaji dari kota raya dan saudara subadi dari muara jaya” imbuhnya akhiri.
Laporan: Elisman Purba